Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Tangerang Sabtu Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan SIM Keliling di tiga lokasi Jakarta dan Tangerang pada Sabtu (22/8/2026) pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan ini khusus memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat harus membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, bukti tes kesehatan, dan bukti tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000 sesuai PP 60/2016. SIM B tidak dapat diperpanjang di gerai keliling dan harus ke Satpas terdekat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait