Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Cuma Buka Sampai Jam 2 Siang! Cek Gerai SIM Keliling Terdekat di Jakarta Hari Ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta. Layanan ini tersedia setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk membantu masyarakat memperpanjang SIM. Gerai SIM Keliling tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM kelas A dan C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah kadaluarsa, warga harus mengajukan SIM baru di Satuan Pelayanan (Satpas) SIM utama. Biaya perpanjangan SIM ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yang belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait