Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 8 September 2026

Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis DKI Jakarta pada Selasa, 8 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya wajib mengurus SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot.

Biaya perpanjangan mengikuti tarif PNBP, ditambah biaya tes psikologi Rp100.000 dan tes kesehatan Rp50.000. Masa berlaku SIM kini ditetapkan selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Pengendara tanpa SIM aktif terancam sanksi pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait