Cermati Informasi di Ruang Digital, Jangan Terkecoh Konten Lama yang Beredar Kembali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih cermat memeriksa foto dan video yang beredar di media sosial. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa banyak konten lama diunggah kembali tanpa keterangan waktu, yang berpotensi menyesatkan publik, memicu kesalahpahaman, dan memperkeruh situasi di ruang digital.
Fifi menekankan pentingnya masyarakat bersikap kritis sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi, terkait foto atau video demonstrasi. Ia mengingatkan agar selalu memastikan waktu, lokasi, dan sumber konten terlebih dahulu. Kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi, yang dijamin undang-undang, perlu diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga keakuratan informasi.
Kemkomdigi juga memperingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan konten, seperti memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan media yang kredibel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 Agustus 2026 pukul 23.24
Konten Lama Bisa Menyesatkan, Komdigi Minta Masyarakat Lebih Kritis
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.38
Menkomdigi Bantah Pemerintah Batasi Pemberitaan Demo
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.34
Sekjen Pasbata: Komdigi Harus Lebih Tegas Menjaga Ruang Digital dari Hoaks dan Disinformasi
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.37
Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Hoaks soal Pagar Mal
Berita terkait
Soal Isu Unjuk Rasa, Komdigi: Penyebaran Informasi Tak Sesuai Fakta Bisa Ganggu Ketertiban
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 15.57
Video Demo Lama Viral Lagi, Hati-hati Penggiringan Opini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.03
KPI Usul Literasi Media dan Digital Masuk Kurikulum Sekolah
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 06.15
Penyebaran Hoaks Marak, Sekjen Pasbata Minta Komdigi Patroli di Ruang Digital
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 17.01