Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cermati Informasi di Ruang Digital, Jangan Terkecoh Konten Lama yang Beredar Kembali

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih cermat memeriksa foto dan video yang beredar di media sosial. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa banyak konten lama diunggah kembali tanpa keterangan waktu, yang berpotensi menyesatkan publik, memicu kesalahpahaman, dan memperkeruh situasi di ruang digital.

Fifi menekankan pentingnya masyarakat bersikap kritis sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi, terkait foto atau video demonstrasi. Ia mengingatkan agar selalu memastikan waktu, lokasi, dan sumber konten terlebih dahulu. Kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi, yang dijamin undang-undang, perlu diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga keakuratan informasi.

Kemkomdigi juga memperingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat diharapkan melakukan verifikasi sederhana sebelum membagikan konten, seperti memperhatikan tanggal unggahan, mencermati sumber informasi, serta membandingkannya dengan pemberitaan media yang kredibel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait