Soal Isu Unjuk Rasa, Komdigi: Penyebaran Informasi Tak Sesuai Fakta Bisa Ganggu Ketertiban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta masyarakat agar cermat memeriksa foto atau video yang beredar di media sosial, terkait isu unjuk rasa. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa unggahan tanpa konteks waktu bisa menyesatkan, membentuk persepsi keliru, hingga memperkeruh ruang digital.
Fifi menekankan penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ia mengimbau masyarakat melakukan verifikasi sederhana—memastikan waktu, lokasi, dan sumber—sebelum membagikan konten.
Komdigi terus memantau perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital. Masyarakat juga diajak melaporkan konten negatif melalui kanal aduankonten.id guna menjaga ruang digital tetap aman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 3 Agustus 2026 pukul 23.24
Konten Lama Bisa Menyesatkan, Komdigi Minta Masyarakat Lebih Kritis
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.38
Menkomdigi Bantah Pemerintah Batasi Pemberitaan Demo
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.34
Sekjen Pasbata: Komdigi Harus Lebih Tegas Menjaga Ruang Digital dari Hoaks dan Disinformasi
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 19.37
Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Hoaks soal Pagar Mal
Berita terkait
Cermati Informasi di Ruang Digital, Jangan Terkecoh Konten Lama yang Beredar Kembali
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 22.00
Video Demo Lama Viral Lagi, Hati-hati Penggiringan Opini
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.03
KPI Usul Literasi Media dan Digital Masuk Kurikulum Sekolah
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 06.15
Penyebaran Hoaks Marak, Sekjen Pasbata Minta Komdigi Patroli di Ruang Digital
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 17.01