Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Diusut, Pelaku Dibidik soal SARA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengusut kasus tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Pelaku diduga berpotensi dijerat Pasal 300 KUHP karena melakukan perbuatan permusuhan berdasarkan agama. Penyidik telah mengidentifikasi pelaku berupa pengunjung festival yang mengambil mikrofon secara spontan. The Sounds Project mengecam perilaku tersebut, menyatakan tidak pernah membenarkan tantangan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge. Newport juga menyampaikan maaf atas kejadian dan mengakui kelemahan pengawasan lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Vokalis Band Berinisial C Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penistaan Agama
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.11
Perkembangan Terbaru Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 00.30
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama saat Festival Musik
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.52
Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Jadi Tersangka
Berita terkait
Penyelenggara-Pihak Brand Diperiksa soal Challenge Hafalan Qur'an demi Miras
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.09
Terungkap, Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Ternyata Inisiatif Pengunjung
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.49
Respons Menag soal Challenge Baca Ayat Quran Berhadiah Miras
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 22.25
Penampakan 2 Tersangka Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras Berbaju Tahanan
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.16