Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

China Buat Aturan Pembatasan Perjalanan, Termasuk Larangan ke Luar

China melalui Dewan Negara memperkenalkan regulasi pembatasan perjalanan yang mencakup larangan keluar negara bagi warga yang dianggap membahayakan kebangsaan. Aturan ini menghukum warga yang melanggar impor-ekspor teknologi dan dapat diberlakukan selama 6 bulan hingga 3 tahun setelah kepulangan mereka. Para analis menyatakan cakupan aturan tersebut sangat luas, termasuk potensi pembatasan perjalanan warga asing. Kasus Min Zin, warga AS yang ditahan di Yunnan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tirai Bambu, menjadi contoh penerapan yang dianggap menakutkan. Pemerintah China membantah tuduhan penahanan secara tidak sah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait