Curhat Ibu Kecewa Lahiran di Puskesmas di Depok: Bayi Meninggal & Rahim Diangkat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang ibu berinisial IN (31), warga Tapos, Kota Depok, mengalami kehilangan bayi yang baru dilahirkan setelah proses persalinan yang dianggap lama dan tidak optimal di Puskesmas Tapos pada 23 September 2025. Keluarga mengaku kecewa karena proses rujukan yang dinilai tertuang, yakni hanya mengarahkan pasien ke RSIA Setya Bhakti meski RSUD ASA lebih dekat. Pihak puskesmas disebut tidak memberikan opsi rumah sakit lain, sekaligus menunjung rendah prosedur rujukan sesuai Permenkes yang mensyaratkan minimal dua opsi rumah sakit. Selain itu, dokter di RSIA Setya Bhakti tidak langsung menangani pasien hingga sejumlah jam setelah tiba, sehingga bayi dinyatakan meninggal dan ibu dilakukan operasi pengangkatan rahim. Keluarga juga mempertanyakan alasan medis pengangkatan rahim meski selama kehamilan tidak ada komplikasi. Dampak psikis terhadap IN terasa berat, ia dilaporkan trauma dan takut bertemu orang. DPRD Kota Depok turun tangan melakukan sidak dan menemukan dugaan pelanggaran prosedur rujukan, komunikasi medis yang buruk, hingga adanya anak seorang bidan yang mengganggu di ruang bersalin. Komisi D DPRD akan menggelar forum lanjutan dengan melibatkan manajemen RS Setya Bhakti dan dokter konsultasi. Dinas Kesehatan Kota Depok menyiapkan audit melalui Maternal Perinatal Surveillance Response (MPSR) bersama dokter dari RSPAD Gatot Soebroto untuk menelusuri seluruh proses mulai pra-rujukan hingga tindakan di rumah sakit. Hasil audit akan menjadi dasar untuk evaluasi dan potensi sanksi terhadap tenaga medis yang bersalah. Dinkes juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada IN dan mengevaluasi seluruh Puskesmas PONED di Kota Depok.
Bagikan
Berita terkait
Atap Rumah Ambruk saat Hujan Angin di Bojonggede, Kab Bogor, 3 Orang Jadi Korban
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 22.28
Jadi Saksi di MK, Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Ragukan Kelulusan Gibran
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.22
KPK Sita Rp 1 Miliar dan 49 Ribu Dolar AS di Kasus KPP Banjarmasin
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.22
4 Korporasi jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.18