Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jadi Saksi di MK, Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Ragukan Kelulusan Gibran

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara gugatan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka. Hasyim mengungkapkan bahwa KPU pada 2024 telah memvalidasi dua dokumen pendidikan Gibran: Surat Keterangan Penyetaraan dari Kemendikbud dan Keputusan Ditjen DPK tentang kesetaraan ijazah University of Bradford. Menurut Hasyim, dokumen-dokumen tersebut diterima dari partai politik, divalidasi secara administratif, dan dianggap sah karena diterbitkan oleh lembaga berwenang. Ia menambahkan bahwa tidak ada keraguan atau laporan masyarakat yang membuat KPU melakukan klarifikasi lebih lanjut. Gugatan ini diajukan oleh 12 pemohon, termasuk mantan Wamenkumham Denny Indrayana, yang menuntut MK mengeksekusi pemeriksaan yuridis terhadap kelengkapan dokumen pendidikan Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait