Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc

Komisi Yudisial (KY) resmi memulai wawancara terbuka bagi 19 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan 2 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Wawancara berlangsung Senin (3/8) hingga Jumat (7/8). Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyatakan wawancara terbuka bertujuan menguji kapasitas intelektual, pengalaman, kompetensi, integritas, independensi, kepemimpinan, komitmen penegakan hukum, serta kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat.

Wawancara dilakukan oleh tujuh komisioner KY dan sejumlah panelis tamu sesuai bidang kompetensi. Pada hari pertama, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dan Wahiduddin Adams hadir sebagai panelis tamu. Setelah wawancara, KY menetapkan kelulusan dengan mempertimbangkan hasil uji kelayakan sebelumnya. Calon yang lulus akan diusulkan ke DPR.

Seleksi ini mengisi kekosongan 11 hakim agung, terdiri atas 2 hakim kamar Perdata, 4 hakim kamar Pidana, 2 hakim kamar Agama, 3 hakim kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, serta 2 hakim ad hoc HAM dan 1 hakim ad hoc Tipikor di MA. Para calon berasal dari hakim tinggi, advokat, notaris, akademisi, dan pejabat MA. KY berharap calon yang lulus adalah calon terbaik yang berintegritas, profesional, dan mampu menghasilkan putusan adil serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait