Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KY Temukan Indikasi Pelanggaran Etik Hakim Perkara Nadiem dan Andrie Yunus, Ini Respons MA

Komisi Yudisial (KY) menemukan indikasi pelanggaran etik oleh hakim dalam penanganan perkara yang melibatkan Andrie Yunus dan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Temuan ini mengacu pada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto merespons dengan menyatakan bahwa masalah tersebut tidak dapat dinilai karena menyangkut aspek teknis putusan hakim. Ia menegaskan belum ada hakim yang dihukum karena berpendapat dalam putusannya, sesuai keputusan bersama antara MA dan KY yang membatasi kewenangan mereka. Untuk mengoreksi putusan, upaya hukum seperti banding, kasasi, atau Peninjauan Kembali (PK) dapat ditempuh, sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait