Komisi Yudisial Minta Maaf Usai Polemik Data Pelanggaran Hakim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1102777/original/054688000_1452067414-20160106--Ilustrasi-Gedung-Komisi-Yudisial-Hel2.jpg)
Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan meminta maaf kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) dan seluruh hakim Indonesia atas kesalahpahaman dalam konferensi pers 30 Juli 2026. Ia meluruskan bahwa data pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dipaparkan bukan kenaikan sanksi etik, melainkan peningkatan kinerja pengawasan KY pada semester I 2026. Abdul juga telah berkomunikasi langsung dengan Ketua MA Sunarto untuk menjelaskan kekeliruan narasi tersebut.
KY merekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar KEPPH sepanjang Januari-Juni 2026. Mayoritas pelanggaran terjadi sebelum kenaikan gaji hakim 280 persen. Selama semester I, KY menerima 1.402 laporan masyarakat, terdiri dari 740 dugaan pelanggaran KEPPH dan 662 konfirmasi eksternal. Dari jumlah itu, 676 laporan (87,37 persen) memenuhi syarat diproses. Sidang pleno digelar terhadap 207 laporan, 73 terbukti.
Wakil Ketua KY Desmihardi menyatakan masih ada pelanggaran etik meski kesejahteraan hakim naik. KY akan memperkuat pengawasan dengan kehadiran langsung di pengadilan untuk mencegah pelanggaran lebih cepat dan menjaga independensi peradilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 19.24
KY Temukan Indikasi Pelanggaran Etik Hakim Perkara Nadiem dan Andrie Yunus, Ini Respons MA
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 12.26
Daftar Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 10.15
23 calon hakim agung dan ad hoc ikuti seleksi wawancara akhir
Berita terkait
KY Ungkap Tren Pelanggaran Hakim: Terima Suap hingga Terbukti Selingkuh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.26
Prabowo Puji Pemutusan Perkara MA dan Sidang Daring MK
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.50
Pidato di MPR, Prabowo Beberkan BPK Selamatkan Uang Negara Rp112 T
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.24
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20