Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Lagu Ardhito Pramono yang Diduga Dipakai Tanpa Izin di Korea Selatan

Musisi Ardhito Pramono memperjuangkan hak atas empat lagu yang diduga digunakan tanpa izin di Korea Selatan. Kuasa hukumnya, Adityo Ramadhan, menyatakan bahwa lagu-lagu 'Say Hello', 'Fine Today', '925', dan 'Bitterlove' dimasukkan dalam gugatan wanprestasi terhadap mantan labelnya, Sony Music Entertainment Indonesia. Penggunaan lagu tersebut diduga terjadi di berbagai produk industri kreatif Korea Selatan, termasuk film dan reality show, tanpa melalui prosedur perizinan hak sinkronisasi yang sah sesuai Undang-Undang Hak Cipta. Ardhito sebelumnya juga pernah menggugat Sony Music senilai Rp5,7 miliar terkait perselisihan kontrak. Kasus ini sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait