Daftar Lagu Ardhito Pramono yang Diduga Dipakai Tanpa Izin di Korea Selatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Musisi Ardhito Pramono memperjuangkan hak atas empat lagu yang diduga digunakan tanpa izin di Korea Selatan. Kuasa hukumnya, Adityo Ramadhan, menyatakan bahwa lagu-lagu 'Say Hello', 'Fine Today', '925', dan 'Bitterlove' dimasukkan dalam gugatan wanprestasi terhadap mantan labelnya, Sony Music Entertainment Indonesia. Penggunaan lagu tersebut diduga terjadi di berbagai produk industri kreatif Korea Selatan, termasuk film dan reality show, tanpa melalui prosedur perizinan hak sinkronisasi yang sah sesuai Undang-Undang Hak Cipta. Ardhito sebelumnya juga pernah menggugat Sony Music senilai Rp5,7 miliar terkait perselisihan kontrak. Kasus ini sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.15
Sidang Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Music Indonesia Digelar Hari Ini
Berita terkait
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Rp5,7 Miliar, Begini Duduk Perkaranya
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Digugat Rp5,7 Miliar Ardhito Pramono, Ini Respons Sony Music Indonesia
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 12.12
Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Terhadap Sony Musik Indonesia Digelar Hari Ini
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 10.44
Lagu Madonna “Like a Prayer” Versi AI Bertahan 16 Pekan, Australia Larang Lagu Buatan AI di Chart Resmi
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 21.15