KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 17 orang, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya. OTT ini dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 14 September 2020.
Selain Adrianto, KPK juga menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Fahd dan Arif diduga memiliki keterkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas yang dibungkus dalam sekitar 20 koper. Perkiraan total nominal yang disita mencapai ratusan miliar rupiah. KPK memiliki waktu 24 jam sesuai Ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum para tersangkta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 00.12
KPK Tangkap Fahd A Rafiq dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 10.23
Presiden Direktur Summarecon Kena OTT KPK, Ini Kasusnya
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.12
Presdir PT Summarecon Agung Ikut Terjaring OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 10.10
KPK Sita Uang Sebanyak 20 Koper dan Valas dari OTT di Kabupaten Bogor
Berita terkait
Daftar Orang Kena OTT KPK bersama 20 Koper Uang Miliaran di BPN Bogor
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 06.48
KPK Sita 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar dalam OTT ATR/BPN
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 06.32
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
Dipecat Mendadak, Eks Wamen Pernah Ingatkan Purbaya Bakal Angkat Koper ke KPK
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 09.55