Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Juga Tangkap Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 17 orang, termasuk Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya. OTT ini dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 14 September 2020.

Selain Adrianto, KPK juga menangkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Fahd dan Arif diduga memiliki keterkaitan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas yang dibungkus dalam sekitar 20 koper. Perkiraan total nominal yang disita mencapai ratusan miliar rupiah. KPK memiliki waktu 24 jam sesuai Ketentuan KUHAP untuk menentukan status hukum para tersangkta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait