KPK Gelar OTT se-Jabodetabek Terkait Kasus BPN Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (14/9). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang termasuk pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang. Pihak terkait dalam kasus ini melibatkan pengembang properti Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor. Selain orang, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, kardus, dan boks. Estimasi nilai uang yang disita mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun masih dalam proses penghitungan. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para tersangka yang diamankan dalam operasi ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.46
OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Suap Pengurusan HGB
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.33
KPK Tangkap 17 Orang Dalam OTT di Bogor-Tangerang, Ada Dirjen dan Dua Kepala Kantah
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.23
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor: Dirjen hingga Kepala Pertanahan
Berita terkait
Yang Di-OTT KPK 17 Orang: Dirjen PPTR BPN/ATR hingga 2 Kepala Kantah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.22
Sempat Bantah Ada OTT di Kabupaten Bogor, KPK Akui Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi KPK Bawa Duit Rp1,5 Miliar
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.55
Penjelasan KPK Soal OTT Pejabat Pemkab Bogor, Lengkap!
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.30