Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Dalam 8 Bulan, Imigrasi Catat Ada 18,67 Juta Perlintasan Diproses lewat Autogate

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat 18,67 juta perlintasan telah diproses melalui autogate dari Januari hingga Agustus 2026. Dari total tersebut, 10,17 juta merupakan perlintasan Warga Negara Asing (WNA) dan 8,50 juta merupakan perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI). Autogate menjadi bagian dari 15 Program Aksi Kemenimipas dalam penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. Saat ini tersedia 306 unit autogate di tempat pemeriksaan imigrasi, dengan rencana penambahan 93 unit lagi (57 unit di bandar udara dan 36 unit di pelabuhan laut). Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyatakan layanan keimigrasian semakin mudah, cepat, dan terintegrasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait