Dalam 8 Bulan, Imigrasi Catat Ada 18,67 Juta Perlintasan Diproses lewat Autogate
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat 18,67 juta perlintasan telah diproses melalui autogate dari Januari hingga Agustus 2026. Dari total tersebut, 10,17 juta merupakan perlintasan Warga Negara Asing (WNA) dan 8,50 juta merupakan perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI). Autogate menjadi bagian dari 15 Program Aksi Kemenimipas dalam penguatan layanan keimigrasian berbasis digital. Saat ini tersedia 306 unit autogate di tempat pemeriksaan imigrasi, dengan rencana penambahan 93 unit lagi (57 unit di bandar udara dan 36 unit di pelabuhan laut). Menteri Imigrasi Agus Andrianto menyatakan layanan keimigrasian semakin mudah, cepat, dan terintegrasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.19
Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Utama Digitalisasi di Indonesia
Berita terkait
Dari MPP-Zona Integritas, MenPAN-RB Dorong Transformasi Pelayanan Publik
Detik.com · 7 September 2026 pukul 22.43
KBRI Beijing Luncurkan i-CorpU: Inovasi Digital Pelayanan Imigrasi Anggaran Nol Rupiah
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 22.22
Imigrasi Pasuruan Jadikan Penilaian Ombudsman Jatim sebagai Acuan Perbaikan Layanan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 14.15
Menteri Agus Tegaskan Celah Penyimpangan di Layanan Imipas Harus Ditutup!
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.56