Satpam SPPG Jadi Tersangka Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang satpam di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi otak pencurian 1.700 baki makanan bergizi gratis (MBG). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial TRS, DC, dan GZ pada Minggu, 26 Juli, sementara satu tersangka lain berinisial H masih daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini bermula dari laporan pada 8 Juli 2026 melalui layanan 110. Penyelidikan menggunakan rekaman CCTV dan keterangan saksi mengungkap TRS, yang bekerja sebagai petugas keamanan, berperan sebagai penggagas dan pengendali pencurian.
Tersangka DC dan GZ diduga melakukan pencurian serta menjual barang curian untuk keuntungan pribadi. Barang yang dicuri meliputi 1.700 baki makanan berbahan stainless, dua kompor gas, satu unit genset, perangkat CCTV, serta sejumlah barang inventaris lainnya. Polisi telah mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian penyidikan. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Selain itu, satpam tersangka TRS diduga positif amfetamin dan metamfetamin berdasarkan pemeriksaan tes urine. Hal ini menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus, dengan polisi menyatakan bahwa hasil urine membantu proses penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 16.56
Bongkar Jaringan Narkoba, Bea Cukai, BNNP Jateng & Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kg Ganja
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 16.36
Pilot Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Kedubes Malaysia Hormati Proses Hukum Indonesia
ANTARA News · 31 Juli 2026 pukul 16.18
Malaysia hormati RI proses hukum pilot penyelundup narkoba
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.45
Panik Kepergok Mesum, Pengendara Mobil Terabas Palang Parkir MIM Bandung
Berita terkait
Dihukum Mati dengan Cara Digantung, Presenter TV Sarah Khalifa Ajukan Banding
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 09.52
Dalih Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas
Detik.com · 13 September 2026 pukul 21.47
Polisi Sita 19 Butir Riklona di Kasus Mahasiswi Tewas Dicekoki Narkoba
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.06
Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ridwan Rampok Sadis Sopir Taksi Online
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.03