Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpam SPPG Jadi Tersangka Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel

Seorang satpam di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi otak pencurian 1.700 baki makanan bergizi gratis (MBG). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial TRS, DC, dan GZ pada Minggu, 26 Juli, sementara satu tersangka lain berinisial H masih daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini bermula dari laporan pada 8 Juli 2026 melalui layanan 110. Penyelidikan menggunakan rekaman CCTV dan keterangan saksi mengungkap TRS, yang bekerja sebagai petugas keamanan, berperan sebagai penggagas dan pengendali pencurian.

Tersangka DC dan GZ diduga melakukan pencurian serta menjual barang curian untuk keuntungan pribadi. Barang yang dicuri meliputi 1.700 baki makanan berbahan stainless, dua kompor gas, satu unit genset, perangkat CCTV, serta sejumlah barang inventaris lainnya. Polisi telah mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian penyidikan. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Selain itu, satpam tersangka TRS diduga positif amfetamin dan metamfetamin berdasarkan pemeriksaan tes urine. Hal ini menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus, dengan polisi menyatakan bahwa hasil urine membantu proses penyelidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait