Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dana Cadangan Pilgub Jateng 2029 Dipatok Rp 1,2 Triliun

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 1,2 triliun untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2029. Dana ini akan disisihkan secara bertahap mulai dari tahun 2027 untuk menghindari beban anggaran yang terlalu besar dalam satu tahun. Dengan alokasi sekitar Rp 400 miliar per tahun selama tiga tahun, total dana cadangan yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Penetapan dana cadangan ini dilakukan agar pelaksanaan Pilgub 2029 dapat dilaksanakan secara terencana dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam satu periode anggaran. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa pembentukan dana cadangan ini menjadi penting sebagai landasan hukum agar pemerintah daerah dapat mulai membentuk dana tersebut secara bertahap. Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Hafidz Alhaq Fatih, menekankan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan proses konstitusional yang membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai dan berkelanjutan, bukan sekadar agenda politik lima tahunan. Pembahasan Raperda terkait dana cadangan ini diharapkan segera diselesaikan agar dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi pelaksanaan kegiatan ini.

Berita terkait