Dana Khusus Kepulauan Jadi Fokus Utama Pembahasan Pansus, Pastikan Hak Masyarakat Adat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR, Alimudin Kolatlena, menyatakan bahwa formulasi Dana Khusus Kepulauan menjadi salah satu fokus utama pembahasan RUU tersebut. Dana tersebut perlu disusun secara hati-hati agar selaras dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak bertentangan dengan mekanisme pendanaan yang sudah ada.
Alimudin menjelaskan bahwa Dana Khusus Kepulauan diusulkan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan. Karena karakteristik daerah kepulauan yang berbeda, pendekatannya pun perlu disesuaikan, termasuk dalam hal pendanaan.
Skema Dana Khusus Kepulauan ditujukan untuk melengkapi instrumen fiskal yang telah tersedia, khususnya untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang muncul akibat kondisi geografis wilayah kepulauan yang tersebar dan unik.
Bagikan
- dana khusus kepulauan
- pansus ruu daerah kepulauan
- pembangunan daerah kepulauan
- kebijakan fiskal
- hak masyarakat adat
Berita terkait
Dana Khusus Kepulauan Fokus Utama Pembahasan Pansus, Pastikan Hak Masyarakat Lokal dan Adat
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 13.57
Pansus RUU Daerah Kepulauan Matangkan Skema Dana Khusus Kepulauan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.02
Anggaran Kemenkeu Rp49,8 T 2027, Purbaya Mau Eksekusi 30 Kebijakan
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 13.15
Purbaya Paparkan Perbedaan Kredit dan Ekonomi di Zaman Jokowi dan SBY
JawaPos · 5 September 2026 pukul 20.00