Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dana Khusus Kepulauan Fokus Utama Pembahasan Pansus, Pastikan Hak Masyarakat Lokal dan Adat

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan DPR membahas formulasi Dana Khusus Kepulauan sebagai fokus utama. Dana ini dirancang untuk mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan yang karakteristiknya berbeda dari daerah daratan. Skema pembiayaan ini harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak bertentangan dengan mekanisme pendanaan yang sudah ada. Alokasi keuangan menjadi aspek krusial agar RUU tersebut memiliki daya implementasi nyata setelah disahkan, bukan sekadar regulasi tanpa dampak.

Selain pembiayaan, Pansus juga menekankan perlindungan hak masyarakat lokal, pesisir, dan hukum adat. Pembangunan daerah kepulauan wajib menghormati wilayah kelola masyarakat serta hak ulayat adat yang telah berkembang turun-temurun. RUU ini bertujuan melakukan harmonisasi tidak hanya secara administrasi dan regulasi, tetapi juga terhadap sistem ekonomi, hak ulayat adat, dan kearifan lokal di daerah-daerah berbasis kepulauan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait