Dari Ijazah ke Pemakzulan Wapres, Pakar Hukum Tata Negara: Ada Proses Hukum yang Harus Diuji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Fritz Siregar mempertanyakan langsung mencaplikasikan pemakzulan Wakil Presiden terkait ijazah SMA yang diperdebatkan. Ia menekankan bahwa pertama-tama harus diteliti secara hukum apakah persyaratan pencalonan memang tidak terpenuhi, bukan hanya dari ketersediaan dokumen publik. Fritz menjelaskan proses hukum mencakup verifikasi KPU dan mekanisme konstitusi sebelum ada pemakzulan. Sementara itu, gugatan Roy Suryo dibatalkan karena cacat formil, sedangkan Dokter Tifa tetap melawan terkait ijazah Jokowi meski sudah ada eksepsi hakim.
Bagikan
Berita terkait
'Ijazah Gibran Raib? Kewarasan Tidak Boleh Raib'
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 09.55
Dokter Tifa Anggap Kasus Ijazah Jokowi Sudah Berakhir: Saya Ini Eks Terdakwa dan Mantan Tersangka...
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.40
PN Jaksel: Putusan Praperadilan Dokter Tifa Dibacakan Jumat, 21 Agustus
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.43
Jika dr. Tifa Menyerah, Disebut Banyak Orang juga Akan Tertangkap Imbas Polemik Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 13.02