Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Gugatan Ijazah Gibran: KPU Sebut Tuntutan Denny Indrayana cs Sudah Masuk Kategori Pemakzulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai gugatan sengketa terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masuk kategori pemakzulan, bukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KPU menyatakan melalui kuasa hukumnya, Jufaldi, bahwa permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES/XXIV.2026 tidak dapat diproses melalui skema sengketa pemilu karena telah dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden. Menurut KPU, upaya pemakzulan harus melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945, yaitu melalui usulan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU meminta MK menolak gugatan karena cacat formil terkait kewenangan lembaga peradilan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait