Komisi XI DPR: Bursa mineral ICOMEX diluncurkan pada 17 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS) bernama ICOMEX pada 17 September 2026. Peluncuran ini diumumkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICOMEX ditujukan untuk mendukung pengelolaan sektor mineral dan komoditas strategis di Indonesia. Untuk menyiapkan peluncuran, OJK menyampaikan konsultasi terkait dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang mengatur transaksi dan penyelenggaraan bursa tersebut. Kedua RPOJK ini diharapkan dapat disahkan pada 17 September 2026. Setelah pengesahan, OJK akan melakukan persiapan internal dan koordinasi dengan pemangku kepentingan hingga November 2026. Pada 1 Januari 2027, izin BMKS ditargetkan dikeluarkan, dan perdagangan pertama ICOMEX diperkirakan dimulai pada 4 Januari 2027. Tujuannya adalah membangun kepercayaan pasar dan publik terhadap pengelolaan BMKS sesuai undang-undang yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.25
OJK Sebut Icomex dan POJK Bursa Mineral Siap Meluncur 17 September
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.18
OJK Bentuk Bursa Mineral ICOMEX 2 Hari Lagi
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.00
Timah Jadi Komoditas Awal yang Dijual di Bursa Mineral OJK
kumparan · 15 September 2026 pukul 16.17
Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk 17 September 2026, Beroperasi 4 Januari 2027
Berita terkait
Ada Bursa Mineral, OJK Usul Anggaran Tambahan Rp 340,2 Miliar
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 18.45
Siap Jalan 2027, OJK Pastikan Posisi Kunci Bursa Mineral Sudah Terisi
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.59
OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Pengawasan Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.27
OJK Siapkan Bos Baru Bursa Mineral, Bakal Awasi Komoditas Strategis
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.03