Datangi Kementerian LH, Wangsa Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengelolaan FABA di Aceh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wahana Generasi Aceh (WANGSA) mengajukan laporan dugaan pelanggaran pengelolaan fly ash bottom ash (FABA) di Aceh Barat ke Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Laporan diserahkan setelah audiensi bersama perwakilan DPRK Aceh Barat dengan pihak KLH di Jakarta. FABA yang tidak sesuai standar pengelolaan limbah non-B3 diangkut dan ditimbun tanpa izin, menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Dokumen pelaporan berisi kronologi, buktti, dan data terkait aktivitas tersebut. KLH menerima laporan dan akan meninjau berdasarkan aturan peraturan lingkungan hidup.
Bagikan
Berita terkait
Pemkab Aceh Barat Targetkan Optimalisasi Tambahan TKD Tuntas Awal Desember
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 15.36
Sampah Sisa Makanan Hasilkan Emisi, KLH Ungkap Cara Mengolahnya
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 01.11
ASN Pelaku Nikah Siri Bisa Dipecat, Ini Aturannya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 10.01
Terdampak Karhutla, KLH Sebut Kualitas Udara di Kalteng-Kalsel Berbahaya
Detik.com · 22 September 2026 pukul 18.16