Datangi PN Surabaya, Kuasa Hukum PT KS Ungkap Dugaan Sejumlah Kejanggalan Kepailitan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum PT KS, perusahaan tambang batu bara, mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (9/9) untuk mempertanyakan dokumen penetapan proses kepailitan perusahaan. PT KS sebelumnya telah dinyatakan pailit pada tahun 2020.
Prayogha Rizky selaku kuasa hukum mengungkapkan adanya indikasi itikad buruk dan kecurangan dalam pelaksanaan prosedur kepailitan, meskipun secara formal terlihat sesuai mekanisme hukum. Saat ini, tim hukum sedang menelusuri dokumen dasar, termasuk Penetapan Nomor 06/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Sby, guna mengevaluasi pelaksanaan keputusan hakim pengawas.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Kepailitan Tambang Batu Bara Soroti Kepastian Hukum Investasi Asing
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.32
Lahan Bekas Karhutla Langsung Ditanam Sawit, DPR Minta Aparat Selidiki
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 00.15
Polda Jambi Usut Tuntas Dugaan Suap Penerimaan Anggota Polri
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 23.20
Industri Tambang Indonesia Mulai Melirik Elektrifikasi Kendaraan Berat
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.19