Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Jambi Usut Tuntas Dugaan Suap Penerimaan Anggota Polri

Polda Jambi mengusut tuntas dugaan praktik percaloan dan suap dalam penerimaan anggota Polri tahun 2026. Kasus ini melibatkan modus janji kelulusan seleksi dengan imbalan uang. Penyelidikan dilakukan oleh Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Jambi sejak 3 Agustus 2026.

Dua anggota Polri, MD dan Bripda Yud, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah melalui proses etik. Saat ini, Ditreskrimum masih mendalami potensi pelanggaran pidana dan keterlibatan pihak lain. Terdapat laporan dari kuasa hukum MD mengenai dugaan aliran dana hingga belasan miliar rupiah kepada oknum berpangkat lebih tinggi yang masih dalam tahap pembuktian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait