Deadlock, Pemilihan Ketum PBNU Dibawa ke Sidang Pleno Muktamar ke-35
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU belum mencapai kesepakatan atas mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Perbedaan pandangan muncul antara muktamirin yang menginginkan pemilihan langsung oleh muktamirin sendiri dan yang mendorong penggunaan AHWA. Kedua posisi belum ditemukan titik temu, sehingga masalah akan dibawa ke sidang pleno Muktamar ke-35 untuk disepakati oleh seluruh anggota. Jika tidak disepakati, proses voting akan dilakukan di sidang pleno tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.09
AHWA Disepakati Jadi Mekanisme Pemilihan Rais Aam daoqk Muktamar ke-35 NU
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 16.10
Muktamar ke-35 NU Bahas Isu Rangkap Jabatan Ketum PBNU dan Rais Aam
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.52
Melihat Kotak Suara Ahwa Muktamar NU Dijaga Ketat di Tambakberas
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.31
Muktamar NU Belum Putuskan Cara Pilih Ketum
Berita terkait
KH Miftachul Akhyar dan KH Said Aqil Siradj Punya Kans Menjadi Rais Aam PBNU
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 16.41
AHWA Disepakati Jadi Mekanisme Pemilihan Rais Aam dalam Muktamar ke-35 NU
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.09
Menanti Ketum Baru PBNU
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 08.43
Dukung Said Aqil Jadi Rais Aam PBNU, KH Amin: Saya Tidak Mau Berubah
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.50