Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN-Menko Polhukam, Kirim ID buat Lucu-lucuan

Dedi Congor, PNS di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan sejak 1993, ditampilkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus tiga pejabat Bea Cukai. Dedi membantah pernah menjadi staf khusus Kepala BIN atau stafsus Menko Polhukam, menyatakan tidak memiliki kepresidenan, gaji, atau otoritas sebagai staf khusus. Ia mengakui pernah mengirimkan foto ID cardnya bergelar SE kepada teman-temannya, termasuk Sisprian Subiaksono, hanya untuk bahan candaan. Dedi juga mengakui bertemu dengan PPJK Sri Pangestuti (Tuti) di acara ulang tahun Kostrad, namun menegaskan tidak ada pembahasan substansial. Ia mengaku tidak pernah meminta dana operasional dari Budiman Bayu Prasojo dan tidak tahu isi bingkisan goodie bag yang dikirimkan melalui unit intelijen. Orlando Hamonangan, terdakwa dalam kasus ini, membenarkan telah mengantarkan goodie bag ke Dedi atas perintah Sisprian, namun tidak menjelaskan isi atau tujuan bingkisan tersebut. Kasus ini berkaitan dengan tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 78,8 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait