Terdakwa Ngaku Beri Alat Podcast ke Faizal Assegaf buat Kepentingan Institusi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea Cukai, mengaku memberikan alat podcast bernilai Rp 100 juta ke Faizal Assegaf untuk kepentingan institusi. Ia menyatakan pertemuan dengan Faizal dua kali, dimulai dari silaturahmi di Tebet dan di Eagle Institute. Rizal meminta Sisprian membeli alat tersebut menggunakan Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara (DOKPPN), namun ia tidak memeriksa detail laporan penggunaan dana. Sementara itu, tiga pejabat Bea Cukai didakwa menerima suap sebesar Rp 78,8 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.39
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Berita terkait
Pejabat Bea Cukai Ngaku Dendam ke Blueray tapi Terima Rp 1 M/Bulan, Jaksa Heran
Detik.com · 18 September 2026 pukul 17.44
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35
Terdakwa Bea Cukai: Alat Podcast Faizal Assegaf Dibeli Pakai Dana Operasional
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.42
Jaksa KPK Tanya Faizal Assegaf soal Alat Podcast dari Terdakwa Kasus Bea Cukai
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.51