Pejabat Bea Cukai Ngaku Dendam ke Blueray tapi Terima Rp 1 M/Bulan, Jaksa Heran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menetapkan tiga pejabat dalam kasus dugaan suap Rp 78,8 miliar. Sisprian Subiaksono, Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan, mengaku menerima Rp 1 miliar per bulan dari John Field, bos Blueray Cargo, meski tetap menindak perusahaan tersebut di jalur merah karena dendam pada institusi. Sisprian menjelaskan takut sanksi dari atasannya Rizal jika tidak menerima gratifikasi. Jaksa heran mengapa tetap menerima uang meski mengaku dendam. Kasus ini dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.39
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 14.43
Faizal Assegaf Serang Jaksa di Sidang Bea Cukai, Hakim Sampai Skors Persidangan
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.34
Saksi Sebut Diminta Pasang Badan dalam Kasus Impor
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.03
Menangis di Persidangan, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tak Melebar
Berita terkait
Isi WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Atasan: Sembunyi Dulu, Komandan Ditarget
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.35
Eks Kepala Bea Cukai Marunda Jadi Tersangka Gratifikasi
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.25
Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.54
Terdakwa Kasus Bea Cukai Bantah Terima 5 Amplop Isi Duit: Seingat Saya 4 Kali
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.21