Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat, Gimana Nasib Ratusan Pekerjanya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sanksi terhadap perusahaan tambang dan pabrik kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dari 18 perusahaan yang diperiksa, 5 dinyatakan melanggar ketentuan dan diperintahkan tutup permanen. Sementara 13 perusahaan lainnya ditutup sementara hingga menyelesaikan perbaikan.
Dedi menjelaskan penutupan dilakukan agar proses pembenahan berjalan maksimal. Perusahaan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, membersihkan debu pencemar, membenahi sistem ketenagakerjaan, serta mitigasi potensi longsor akibat aktivitas penambangan. Keputusan ini diambil setelah inspeksi terhadap seluruh operasional perusahaan di kawasan tersebut.
Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan dan ketenagakerjaan di wilayah Jawa Barat. Penutupan permanen bagi 5 perusahaan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan kerja masyarakat sekitar.
Bagikan
Berita terkait
Izin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 06.41
Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Disentil Izin Kawasan Hutan Diterbitkan Pusat, Kemenhut: Pemadaman Karhutla Tanggung Jawab Bersama
JawaPos · 23 September 2026 pukul 22.16
Pemkot Bogor Minta Hibah Truk Sampah ke DKI, Rano: Kita Juga Lagi Kekurangan
Detik.com · 23 September 2026 pukul 18.40