Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat, Gimana Nasib Ratusan Pekerjanya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan sanksi terhadap perusahaan tambang dan pabrik kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dari 18 perusahaan yang diperiksa, 5 dinyatakan melanggar ketentuan dan diperintahkan tutup permanen. Sementara 13 perusahaan lainnya ditutup sementara hingga menyelesaikan perbaikan.
Dedi menjelaskan penutupan dilakukan agar proses pembenahan berjalan maksimal. Perusahaan diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, membersihkan debu pencemar, membenahi sistem ketenagakerjaan, serta mitigasi potensi longsor akibat aktivitas penambangan. Keputusan ini diambil setelah inspeksi terhadap seluruh operasional perusahaan di kawasan tersebut.
Tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum lingkungan dan ketenagakerjaan di wilayah Jawa Barat. Penutupan permanen bagi 5 perusahaan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindak pelanggaran yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan kerja masyarakat sekitar.
Bagikan
Berita terkait
Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.00
Dari Petani, Yopanda Menemukan Arti Merdeka
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 13.06
Upacara Kemerdekaan di Ciliwung, Serukan Sungai Merdeka dari Sampah dan Limbah
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.00
PJ91 Pungut Sampah di Jamnas 2026, Menteri LH Sebut Bagian dari Tobat Ekologis
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 17.30