Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian Lingkungan Hidup Segel 57 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 57 perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan dengan total area terbakar mencapai 34.636 hektare. Kalimantan Barat menjadi wilayah terdampak terparah dengan kontribusi 88,9 persen area terbakar, di mana 95 persen lokasi merupakan perkebunan sawit dan 5 persen perkebunan tebu. Sebanyak 17 perusahaan tercatat memiliki riwayat kasus berulang.

Pemerintah menerapkan penegakan hukum melalui instrumen pidana, perdata, dan sanksi administratif berdasarkan UU 32 Tahun 2009. Kementerian Kehutanan telah memproses 46 subjek hukum secara pidana di 10 provinsi serta memberikan sanksi administratif kepada 26 subjek hukum. Sanksi administratif tersebut meliputi paksaan pemerintah untuk pemulihan ekosistem, teguran, pembekuan, hingga pencabutan izin usaha.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait