Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Demo Buat Dapat Jatah Pengelolaan Limbah, 2 Warga di Tangerang Ditangkap Polisi

Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pria berinisial US (50) dan RP (25) sebagai tersangka otak demonstrasi anarkistis di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang. Aksi unjuk rasa berlangsung selama empat hari, dari 6 hingga 9 Juli 2026, dan melibatkan pemblokiran pintu gerbang, pelemparan sampah, batu, kotoran hewan, hingga penghancuran kamera pengawas (CCTV). Akibat kerusakan ini, perusahaan PEMI menderita kerugian material sekitar Rp 50 juta. Menurut Kombes Maruli Ahiles Hutapea, motif utama para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah milik perusahaan tersebut. US diduga bertanggung jawab mengumpulkan massa, sementara RP diduga terlibat langsung dalam aksi pelemparan sampah pisang busuk, petasan, dan penghancuran CCTV.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait