Demo Buat Dapat Jatah Pengelolaan Limbah, 2 Warga di Tangerang Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditreskrimum Polda Banten menangkap dua pria berinisial US (50) dan RP (25) sebagai tersangka otak demonstrasi anarkistis di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang. Aksi unjuk rasa berlangsung selama empat hari, dari 6 hingga 9 Juli 2026, dan melibatkan pemblokiran pintu gerbang, pelemparan sampah, batu, kotoran hewan, hingga penghancuran kamera pengawas (CCTV). Akibat kerusakan ini, perusahaan PEMI menderita kerugian material sekitar Rp 50 juta. Menurut Kombes Maruli Ahiles Hutapea, motif utama para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah milik perusahaan tersebut. US diduga bertanggung jawab mengumpulkan massa, sementara RP diduga terlibat langsung dalam aksi pelemparan sampah pisang busuk, petasan, dan penghancuran CCTV.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 Agustus 2026 pukul 19.23
Bos Koperasi Dalangi Penyekapan Karyawan di Tangerang
Berita terkait
Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.16
Semarak Pesta Karnaval HUT Ke-81 RI RW 06 Kelapa Dua Tangerang
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 15.37
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 22.58
Polisi Tangkap 2 Spesialis Curanmor Bersenpi di Cipondoh, 1 Penadah Jadi DPO
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 20.10