Bos Koperasi Dalangi Penyekapan Karyawan di Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314668/original/011114800_1785758460-WhatsApp_Image_2026-08-03_at_18.52.07.jpeg)
Polda Banten menangkap lima orang yang diduga terlibat penyekap dan penganiayaan terhadap PG (25), karyawan perusahaan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kasus ini bermula ketika PG berniat mengundurkan diri dan pulang kampung, sehingga memicu kecurigaan EDD (24), bos koperasi yang khawatir nasabah akan direbut. EDD kemudian memerintahkan empat karyawan lainnya untuk mencecok dan menganiaya korban. Penganiayaan berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB pada 28-29 Juli 2026, dengan korban dipaksa melakukan tindakan asusila selama lebih dari empat jam. Korban berhasil melarikan diri dan dilaporkan ke kepolisahian setelah dibantu ketua RT di Curug. Luka-laka akibat penganiayaan sempat dirawat tiga hari di rumah sakit. Para tersangka melarikan diri ke Pemalang, Jawa Tengah, sebelum ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Tangerang pada 7 Agustus 2026. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP, dengan ancaman hukuman 7-8 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 07.16
Motif dan Kronologi Penyekapan Karyawan Bank Keliling di Tangerang, Keji
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.01
5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.00
Akhir Pelarian 8 Orang yang Siksa dan Paksa Onani Pria di Tangerang
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.17
Demo Buat Dapat Jatah Pengelolaan Limbah, 2 Warga di Tangerang Ditangkap Polisi
Berita terkait
Karyawan Koperasi di Tangerang Diduga Disekap dan Dianiaya
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.01
Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat Si Penyiksa Perempuan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Handi di Sumedang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.38
Polisi Tangkap 8 Penganiaya dan Paksa Onani Pria di Tangerang
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.11