Desain Terra Sign Diajukan ke DJKI, Buleleng Festival Direkomendasikan Jadi Merek Jasa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kanwil Kemenkum Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan peninjauan ke Kawasan Titik Nol Kota Singaraja untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual Kabupaten Buleleng. Peninjauan dipimpin Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, didampingi Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah.
Buleleng Terra Sign, penanda kawasan yang menjadi ikon baru Kota Singaraja, telah diajukan permohonan pelindungan melalui skema Desain Industri. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan pelindungan tersebut bertujuan memberikan hak eksklusif atas desain visual sekaligus memperkuat identitas Kota Singaraja.
Selain Terra Sign, pembahasan juga mencakup potensi pelindungan Buleleng Festival sebagai agenda tahunan Kabupaten Buleleng. Festival tersebut direkomendasikan untuk diajukan sebagai Merek Jasa guna memperoleh perlindungan hukum dan dapat dimanfaatkan sebagai aset bernilai ekonomi bagi daerah.
Bagikan
Berita terkait
Direktur Merek Turun ke Tejakula, Dorong Bali Pure Mengantongi Pelindungan Merek
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 08.58
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
DJKI & Kemenkum Bali Verifikasi Desa Kamasan Jadi KBKI, Dorong Ekonomi Kreatif
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.57
INFOGRAFIS: Merdeka Berkarya, Menuju Kekayaan Intelektual Berkelas Dunia
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.18