Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Desain Terra Sign Diajukan ke DJKI, Buleleng Festival Direkomendasikan Jadi Merek Jasa

Kanwil Kemenkum Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan peninjauan ke Kawasan Titik Nol Kota Singaraja untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual Kabupaten Buleleng. Peninjauan dipimpin Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, didampingi Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah.

Buleleng Terra Sign, penanda kawasan yang menjadi ikon baru Kota Singaraja, telah diajukan permohonan pelindungan melalui skema Desain Industri. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan pelindungan tersebut bertujuan memberikan hak eksklusif atas desain visual sekaligus memperkuat identitas Kota Singaraja.

Selain Terra Sign, pembahasan juga mencakup potensi pelindungan Buleleng Festival sebagai agenda tahunan Kabupaten Buleleng. Festival tersebut direkomendasikan untuk diajukan sebagai Merek Jasa guna memperoleh perlindungan hukum dan dapat dimanfaatkan sebagai aset bernilai ekonomi bagi daerah.

Berita terkait