Detik-detik Imigrasi Bali Ciduk 13 WNA Jaringan Prostitusi, Jual Diri Lewat WA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali menggelar operasi penertiban terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung, pada Kamis (17/9). Operasi ini berhasil mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal. Para WNA yang diamankan berasal dari Nigeria, Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyatakan bahwa tim mulai bergerak ke lokasi sasaran pada pukul 17.00 WITA. Di Canggu, tim menemukan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp (WA). IP yang tinggal di sebuah vila di Canggu kemudian berkoordinasi dengan tim hingga ke sebuah apartemen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bagikan
Berita terkait
Turki Tahan 26 Orang dan Gerebek 6 Kantor LGBTQ dalam Operasi 'Keluargaku Aman'
kumparan · 14 September 2026 pukul 03.30
Muncikari 13 WNA dalam Kasus Prostitusi Online di Bali Ternyata WN Ukraina
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.26
Imigrasi Bongkar Jaringan Prostitusi WNA di Canggu hingga Seminyak, Ciduk 13 Orang
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.48
Sambut Sistem Satu Pintu Ekspor Kepiting, Nelayan Kaltara Minta Jalur Penyelundupan di Tarakan Ditertibkan
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.32