Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Detik-detik Imigrasi Bali Ciduk 13 WNA Jaringan Prostitusi, Jual Diri Lewat WA

Tim gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali menggelar operasi penertiban terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung, pada Kamis (17/9). Operasi ini berhasil mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi dan menyalahgunakan izin tinggal. Para WNA yang diamankan berasal dari Nigeria, Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyatakan bahwa tim mulai bergerak ke lokasi sasaran pada pukul 17.00 WITA. Di Canggu, tim menemukan seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp (WA). IP yang tinggal di sebuah vila di Canggu kemudian berkoordinasi dengan tim hingga ke sebuah apartemen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita terkait