Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Imigrasi Bongkar Jaringan Prostitusi WNA di Canggu hingga Seminyak, Ciduk 13 Orang

Tim gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali menggelar operasi penertiban terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung, pada Kamis malam (17/9/2026). Operasi ini berhasil mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal. Mayoritas dari para WNA yang ditangkap adalah perempuan yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), sementara satu pria diduga berperan sebagai penyedia jasa. Penindakan ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi lapangan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait