Imigrasi Bongkar Jaringan Prostitusi WNA di Canggu hingga Seminyak, Ciduk 13 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali menggelar operasi penertiban terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung, pada Kamis malam (17/9/2026). Operasi ini berhasil mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal. Mayoritas dari para WNA yang ditangkap adalah perempuan yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), sementara satu pria diduga berperan sebagai penyedia jasa. Penindakan ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi lapangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.41
13 WNA Terlibat Prostitusi Online Ditangkap di Seminyak-Canggu, Bali
kumparan · 18 September 2026 pukul 15.26
Buronan Interpol Kasus Penipuan di Ethiopia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Berita terkait
WNA Ethiopia Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Kasusnya Bikin Bergeleng
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.54
Tiga WNA Bermasalah Dijebloskan ke Sel Tahanan Rudenim Denpasar, Sempat Kabur
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.01
Sikat WNA Nakal! Imigrasi Ngurah Rai Usir 12 Turis Asing dari Bali
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 07.53
WNA Tiongkok Diadili di PN Denpasar, Ketahuan Pakai Paspor Malaysia di Bali
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 17.09