Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Di Komisi II, Sherly Tjoanda-Rudy Mas'ud Minta Kewenangan Eksekusi GTRA

Para kepala daerah menyuarakan kegelisahan atas lambannya penyelesaian konflik agraria karena Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah tidak dibekali kewenangan eksekusi. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda-Rudy Mas'ud meminta Komisi II DPR RI memberikan kewenangan eksekusi GTRA, termasuk batas waktu penyelesaian (30-60 hari) dan otoritas untuk mengeskalasi kasus. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menekankan perlu sinergi lintas sektor antara kementerian pusat dan daerah. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mendukung pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dengan struktur yang memiliki otoritas nyata, bukan sekadar tambahan meja birokrasi.

Berita terkait