Ketua Komisi II Bicara Birokrasi: Kita Dibikin Ribet Sendiri Sama Hukum Kita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti regulasi pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) BUMN yang masa berlakunya kedaluwarsa masih terjebak birokrasi. Perbedaan perlakuan hukum antara HGU swasta yang dapat ditarik kembali negara begitu masa izin habis, dan HGU BUMN yang tetap terkunci sebagai aset negara. Proses penghapusan aset pertahanan sempat membutuhkan Menteri Pertahanan datang langsung ke DPR hanya untuk menghapus satu kapal. Komisi II berkomitmen menyusun RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk menyederhanakan mekanisme pemanfaatan kembali tanah bekas HGU BUMN.
Bagikan
Berita terkait
Tumpang Tindih Lahan Gerogoti Aset BUMN, Danantara Minta Kepastian Hukum
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 14.45
Prabowo Titahkan Pemangkasan Anak Cucu BUMN Demi Persingkat Birokrasi
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.11
Di DPR, Sherly Tjoanda Curhat Tak Dapat Kepastian 16 Ribu Ha Tanah untuk Petani
Detik.com · 15 September 2026 pukul 14.49
Kreditur Setujui Restrukturisasi Utang
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 14.14