Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Komisi II Bicara Birokrasi: Kita Dibikin Ribet Sendiri Sama Hukum Kita

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti regulasi pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) BUMN yang masa berlakunya kedaluwarsa masih terjebak birokrasi. Perbedaan perlakuan hukum antara HGU swasta yang dapat ditarik kembali negara begitu masa izin habis, dan HGU BUMN yang tetap terkunci sebagai aset negara. Proses penghapusan aset pertahanan sempat membutuhkan Menteri Pertahanan datang langsung ke DPR hanya untuk menghapus satu kapal. Komisi II berkomitmen menyusun RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk menyederhanakan mekanisme pemanfaatan kembali tanah bekas HGU BUMN.

Berita terkait