Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Bakar Lahan di Hutan Ngawi, Pria Asal Blora Ditangkap Polisi

Satuan Reskrim Polres Ngawi menangkap R (38), warga Blora, Jawa Tengah, yang diduga membakar lahan di RPH Ngasem, BKPH Sonde, Petak 26d-1. Aksi pembakaran berpotensi memicu karhutla di hutan. Penangkapan terjadi setelah petugas Polmob Perhutani KPH Ngawi mendengar suara mesin gergaji dan melihat asap di kawasan hutan pada Selasa (1/9). Ditemukan dua titik api dan barang bukti berupa korek api, sisa kayu terbakar, serta alat pertanian. Modus pelaku membakar serasah dan rumput kering untuk mempercepat pembersihan lahan. Kasus masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Berita terkait