Pengusaha Hutan Dukung Inpres Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan ini dianggap penting untuk menyatukan langkah pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani Karhutla, terutama menghadapi ancaman El Nino. Menurut Ketua APHI Soewarso, kebijakan ini menjadi prakondisi penting agar seluruh pihak memiliki kesamaan langkah dalam pencegahan dan pengendalian Karhutla.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 19.51
APHI Mendukung Inpres Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 20.01
Karhutla Meluas, Ketua DPR: Penanganan Harus Satu Kendali
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.05
Karhutla Meluas, Puan Minta Pemerintah Bentuk Sistem Penanganan Satu Kendali
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.28
Polri Ungkap Motif Tersangka Karhutla: Dominan untuk Buka Lahan
Berita terkait
Inpres Larangan Membakar Momentum Menggandeng Komunitas Adat Memitigasi Karhutla
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 17.44
Karhutla Mengancam, Menhut Tak Segan Tindak yang Berani Buka Lahan dengan Pembakaran
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 19.01
Video: Karhutla Ancam Sumatra - Kalimantan, Pengusaha Hutan Waspada!
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.48
Cegah karhutla, KLH keluarkan edaran larang buka lahan dengan membakar
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 07.52