Polisi Tangkap WN Malaysia Bandar Narkoba Pod Getar di Medan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Medan menangkap seorang WN Malaysia (FCB, 22 tahun) dan seorang WNI (N, 35 tahun) yang merupakan pemasok vape narkoba pod getar. Operasi yang berawal dari informasi keberatan pasangan kekasir, mengamankan 29 pcs pod getar serta Rp66 juta hasil penjualan. FCB mengedar vape dengan kandungan etomide, pertama membawa 20 pcs Juli 2026 lalu semuanya laku, kemudian membawa 40 pcs sebelum ditangkap. Keduanya positif etomide dalam pemeriksaan urine. Kasus masih dikembangkan dengan koordinasi Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap bos FCB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 17.04
Sejoli WN Malaysia-WNI Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba di Deli Serdang
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.55
Terungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Nilai Barbuk Rp 7,35 Miliar
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.22
Dites Urine, Artis Revaldo Positif Konsumsi Narkoba dan Psikotropika
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.05
Polisi Sita Sabu-Sabu & Alat Isap Saat Penangkapan Revaldo Fifaldi
Berita terkait
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Ganja 93 Kg di Medan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.16
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30