Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Siasat Bejat Kakek Perkosa ABG hingga Hamil di Bogor: Pura-pura Minta Dipijat

Seorang pria berusia 70 tahun di Kabupaten Bogor berhasil memperkosa remaja 15 tahun hingga hamil dengan trik memanfaatkan pekerjaan ibu korban sebagai tukang pijat. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial DUM, meminta korban untuk memijatnya setelah ibunya tidak bisa karena sakit. Saat korban menggantikan ibunya, pelaku mulai melakukan aksi pemerkosaan. Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyampaikan bahwa DUM telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 473 dan 415 Undang-Undang KUHP yang baru. Hukuman maksimal yang diancam adalah 15 tahun penjara. Pelaku kini ditahan di sel mapolres.

Berita terkait