Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Diduga Kelola Dapur MBG, Kepala Sekolah di Cilegon Dilaporkan ke BKPSDM

Kepala sekolah SMP Negeri 8 Cilegon diduga mengelola dapur makan bergizi gratis (MBG) dan dipecatkan seorang relawan SPPG melalui surat pemecatan tanggal 4 September 2026. Dugaan pengelolaan MBG oleh ASN melanggar kode etik PNS yang dilarang merangkap jabatan. Achmad Bachrul El Ansor sebagai kuasa hukum relawan yang dipecat mengajukan laporan ke BKPSDM dan Dinas Pendidikan Cilegon. Kepala BKPSDM Cilegon Joko Purwanto membenarkan penerimaan laporan dan mengirimkannya ke Dindikbud untuk penanganan lebih lanjut sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Berita terkait