Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Insentif SPPG Diubah Jadi Rp2 Ribu per Porsi, Kepala BGN Sebut Demi Efisiensi Anggaran

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan ini ditetapkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara. Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa insentif sebelumnya memberikan nilai yang sama pada setiap SPPG terlepas dari jumlah porsi yang dihasilkan, sehingga dapat menyebabkan pemborosan. Dengan sistem baru, pembayaran proporsional berdasarkan jumlah porsi (misalnya 3.000 porsi x Rp2.000 = Rp6 juta) membuat penggunaan anggaran lebih adil dan efisien. Setiap rupiah dalam APBN diharapkan dapat dikelola dengan tepat gunakan untuk manfaat optimal program MBG.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait