Pesawat Sitaan Kejagung Masih Pakai Stiker BNPB, Begini Penjelasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9365932/original/053018800_1791204548-3843f562-f1cb-4b32-8cb6-4b6d8a5a0a1a.jpg)
Pesawat Textron Aviation dengan nomor registrasi PK-YNB yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak pernah disewa oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam tiga tahun terakhir. Meskipun pesawat tersebut masih terlihat menggunakan stiker dan tulisan BNPB, data resmi BNPB menunjukkan bahwa PK-YNB bukan pesawat yang pernah digunakan untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) atau patroli udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa stiker BNPB wajib dilepas setelah masa kontrak sewa berakhir, namun stiker tersebut masih terpasang pada pesawat yang bersangkutan.
Suharyanto memastikan bahwa saat ini tidak ada kontrak kerja sama antara BNPB dengan operator pesawat PK-YNB. BNPB juga menyatakan tidak mengetahui keterkaitan pesawat tersebut dengan pihak yang terlibat dalam kasus hukum di Badan Gaji Negara (BGN). Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan menambahkan bahwa BNPB pada prinsipnya tidak pernah memiliki armada pesawat sendiri, melainkan hanya menyewa unit udara untuk kebutuhan tertentu.
Kejagung menyita pesawat Textron Aviation PK-YNB bersama satu unit helikopter Bell 505 dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN tahun 2025-2026. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan dana dalam program tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 13.24
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter Terkait Korupsi MBG
Detik.com · 4 Oktober 2026 pukul 08.52
Sitaan di Kasus Dadan Cs Tak Main-main, dari Pesawat hingga Helikopter
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.26
Kata BNPB soal Stiker di Pesawat Sitaan Kejagung Terkait Kasus MBG
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 12.42
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Didorong Jangan Cuma Berhenti di Pelaksana Teknis
Berita terkait
Saat Heli hingga Pesawat Disita Terkait Korupsi di BGN Era Dadan Hindayana
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 09.00
Kejagung Sita Rp 24,9 M, Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Kejagung Sita Rolex-Innova Zenix Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.40
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Barang Mewah Milik Dadan Hindayana
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.16