Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Digeledah KPK, Begini Situasi Kantor Kementerian ATR/BPN Sore Ini

KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan terkait kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HBG) Summarecon di Bogor. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 17 September 2026, dan ditujukan untuk mencari bukti tambahan. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, yang juga menjadi kantor tersangka Lampri. Para pegawai tetap beraktivitas di gedung, sementara Pamdal gedung menjaga keamanan di sekitar lokasi. KPK mengungkapkan kasus ini melibangi tiga klaster: suap dari Summarecon ke BPN, penerimaan uang dari layanan pertanahan lainnya, dan urusan mutasi di ATR/BPN. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Lampri sebagai Dirjen, Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Bogor I, dan Adrianto Pitojo Adi sebagai Direktur Utama Summarecon, serta lima pihak swasta yang diduga berperan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam operasi tangkap tangan terkait kasus ini, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang menjadi jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait