Ada 3 Ruang Dirjen ATR/BPN yang Digeledah KPK Hari Ini Terkait Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah tiga ruangan Dirjen dan sejumlah ruang direktur di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026). Penggeledahan menyasar Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik.
Kasus ini terkait suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Dirjen Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Dirut Summarecon, dan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dalam perkara ini, KPK menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar, yang tercatat sebagai jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.45
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Sita Tiga Koper
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.44
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN, Ini Hasil Sitaannya
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.43
Tak Hanya Lampri, KPK Juga Geledah Ruangan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.10
KPK Geledah ATR/BPN Usai OTT Rp106,3 Miliar di Kasus Suap HGB Summarecon
Berita terkait
Kantor ATR/BPN berjalan normal di tengah penggeledahan KPK
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 16.03
Nusron Wahid Tak Ada di Kantor Saat KPK Geledah Gedung ATR/BPN
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.48
Digeledah KPK, Begini Situasi Kantor Kementerian ATR/BPN Sore Ini
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.32
Ruangan Ditjen Pengendalian Tanah Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.12