Direktorat PPA-PPO Bareksrim Polri Telusuri Info Dugaan WNI jadi korban TPPO di Jeju
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menelusuri informasi dugaan warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan. Informasi ini diperoleh melalui media sosial dan kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi ke Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter Polri) serta kementerian terkait. Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima terkait dugaan TPPO tersebut, meskipun informasi sudah ditindaklanjuti secara non formal dengan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, sebuah akun Instagram milik seorang WNI yang mengaku tinggal di Jeju membagikan informasi mengenai dugaan kasus perdagangan manusia di Seogwipo. Dalam postingannya, akun tersebut meminta bantuan warganet untuk menghubungkan dengan pihak yang berwenang. Pemilik akun juga menyatakan telah melaporkan dugaan ini ke Kantor Imigrasi Jeju melalui email dan mendapatkan balasan bahwa laporannya akan diproses. Selain itu, ia juga melaporkan ke KBRI Korea, namun mendapatkan informasi bahwa KBRI tidak dapat menangani kasus kriminalitas atas nama orang lain, dan korban yang bersangkutan harus melaporkan langsung ke Kantor Polisi Seogwipo.
Pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari P2MI atau BP2MI terkait dugaan TPPO ini. Koordinasi dilanjutkan melalui jalur non formal dengan harapan informasi dapat diteruskan ke perwakilan Indonesia di Korea untuk dilanjutkan dengan langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Bagikan
Berita terkait
Komisi III DPR Apresiasi Dittipid PPA-PPO Bareskrim Bongkar 3 Kasus Besar
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.53
6 Fakta Ngeri Korban Pengantin Pesanan di China Malah Disiksa Suami
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.01
Bareskrim Ungkap Singkawang Jadi 'Pintu Masuk' TPPO Pengantin Pesanan ke China
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.53
Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 15.01