Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Dua tersangka ditetapkan: CA (25 tahun) sebagai perekrut dan pemalsu dokumen, serta FU (59 tahun) sebagai penerjemah. Kasus ini melibatkan warga negara Indonesia yang dijanjikan hidup layak di Tiongkok setelah menikah dengan WNI Tiongkok, namun justru mengalami eksploitasi dan kekerasan. CA memperoleh keuntungan Rp20 juta dari pemalsaan dokumen dan pengurusan emigrasi, sementara FU mendapatkan Rp5 juta sebagai penerjemah dan perantara. Peristiwa ini terjadi pada 2024-2025 dengan lokasi kejadian di Indonesia dan Guangzhou, China. Korban dijanjikan Rp25 juta setelah nikah dan Rp10 juta per bulan, namun uang bulanan tidak pernah diterima. Di Tiongkok, korban mengalami KDRT dan dipaksa mengurus rumah tangga untuk lebih 10 orang. Penyidik menemukan 8 paspor, 8 KTP, 4 ponsel, 3 kartu ATM, 2 buku tabungan, dan buku catatan nikah palsi sebagai barang bukti. Kasus sudah masuk persidangan, namun terhambat karena penyelesaian pengembalian korban dan kondisi hamilnya tersangka CA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.42
Bareskrim Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, Korban Dijadikan ART
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.10
Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan, Korban Dijual ke Warga Cina
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.14
Janji Manis Tersangka Pengantin Pesanan China: Hidup Layak, Bulanan Rp 10 Juta
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.01
6 Fakta Ngeri Korban Pengantin Pesanan di China Malah Disiksa Suami
Berita terkait
Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Berkedok Pengantin Pesanan ke Tiongkok
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 17.00
Tangis Wulamsari Minta Pulang ke Medan, Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
kumparan · 30 September 2026 pukul 19.02
Bareskrim Telusuri Dugaan Perdagangan Orang Libatkan WNI di Jeju Korsel
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 22.00
Direktorat PPA-PPO Bareksrim Polri Telusuri Info Dugaan WNI jadi korban TPPO di Jeju
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 20.45