Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Pengantin Pesanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Dua tersangka ditetapkan: CA (25 tahun) sebagai perekrut dan pemalsu dokumen, serta FU (59 tahun) sebagai penerjemah. Kasus ini melibatkan warga negara Indonesia yang dijanjikan hidup layak di Tiongkok setelah menikah dengan WNI Tiongkok, namun justru mengalami eksploitasi dan kekerasan. CA memperoleh keuntungan Rp20 juta dari pemalsaan dokumen dan pengurusan emigrasi, sementara FU mendapatkan Rp5 juta sebagai penerjemah dan perantara. Peristiwa ini terjadi pada 2024-2025 dengan lokasi kejadian di Indonesia dan Guangzhou, China. Korban dijanjikan Rp25 juta setelah nikah dan Rp10 juta per bulan, namun uang bulanan tidak pernah diterima. Di Tiongkok, korban mengalami KDRT dan dipaksa mengurus rumah tangga untuk lebih 10 orang. Penyidik menemukan 8 paspor, 8 KTP, 4 ponsel, 3 kartu ATM, 2 buku tabungan, dan buku catatan nikah palsi sebagai barang bukti. Kasus sudah masuk persidangan, namun terhambat karena penyelesaian pengembalian korban dan kondisi hamilnya tersangka CA.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.42
Bareskrim Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, Korban Dijadikan ART
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.10
Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan, Korban Dijual ke Warga Cina
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.14
Janji Manis Tersangka Pengantin Pesanan China: Hidup Layak, Bulanan Rp 10 Juta
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.32
Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China
Berita terkait
Korban Pengantin Pesanan Jalani Nikah Siri, Dijanjikan Rp 10 Juta/Bulan di China
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.33
Polri Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan WNA China, 2 Pelaku Ditangkap
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.43
WNI Korban Pengantin Pesanan di China Disiksa Suami dan Dipaksa Jadi ART
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.28
Bareskrim Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, 2 Orang Tersangka
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.44